Kepala SDN Cikampek Utara III, Lilis Garnita, S.Pd, mengakui adanya pengumpulan dana dari siswa/wali/orangtua siswa yang diperuntukkan bagi kegiatan kenaikan kelas/perpisahan 2025/2026
Karawang || Media Prestasi || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar kembali mencuat di Kabupaten Karawang.
Kepala SDN Cikampek Utara III, Lilis Garnita, S.Pd, mengakui adanya pengumpulan dana dari siswa/wali/orangtua murid yang diperuntukkan bagi kegiatan kenaikan kelas/perpisahan 2025/2026.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung di hadapan media ini ketika sedang melangsungkan wawancara, di lingkungan sekolah, Selasa (12/05/2026), menyusul laporan dari sejumlah wali murid.


Dalam keterangannya, Lilis menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak membantah adanya pengutipan dana, namun dirinya baru mengetahui beberapa hari setelah menjabat di sekolah tersebut.

”Saya tanya kepada para korlas (koordinator kelas), dijawab memang ada melakukan pengutipan. Alasannya untuk acara kegiatan kenaikan kelas/perpisahan siswa” ungkap Lilis dengan nada kesal.

Lilis kemudian menegaskan kepada para korlas, bahwa segala bentuk pungutan di sekolah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menilai praktik seperti ini berpotensi membebani orang tua siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.


Menurutnya, dalih apapun terkait pungutan tidak dapat dijadikan alasan pembenaran. Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak menjadikan kebiasaan lama sebagai legitimasi untuk melakukan pungutan.

Untuk meredam situasi agar kembali kondusif, dengan sigap dan gerak cepat, Lilis menerbitkan surat perintah Kepala SD Negeri Cikampek Utara III dengan nomor : 400.3.5/ 12.057/ CIKUT3/ V/ 2026 yang bersifat segera/kilat tentang : Penghentian Pungutan, Pelarangan Penjualan LKS, & Pengembalian Dana Kenaikan Kelas 100% yang sudah dipungut sejak Maret 2026 untuk segera dikembalikan paling lambat hari Rabu (13/05/2026) kepada orangtua/wali murid.

Untuk diketahui, besarnya nilai pungutan tersebut terbagi menjadi dua kategori. Siswa kelas I sampai kelas V Rp.20.000/siswa. Dan siswa kelas VI Rp.100.000/siswa.

(Andy Nugroho)