
Menurut Odah, dirinya memang mengetahui hal tersebut setelah komite melakukan rapat dengan korlas dan wali murid yang kemudian menyampaikan hasil kesepakatan kepada dirinya
Karawang || Media Prestasi || Kepala SDN Cikampek Utara (Cikut) III sebelumnya, Odah Siti Saodah, S.Pd., MA, mengklarifikasi dugaan adanya pungutan biaya kenaikan kelas/perpisahan sebesar Rp.20 ribu/siswa kelas I sampai dengan kelas V dan Rp.100 ribu/siswa kelas VI bukanlah pungutan liar dari sekolah. "Itu merupakan kesepakatan wali murid dengan korlas (koordinator kelas) dan juga dengan pengurus komite untuk mengadakan panggung syukuran," tegasnya.
Ia menjelaskan, kenapa timbul biaya? karena mereka sendiri (wali murid) yang meminta untuk mengadakan acara kenaikan kelas/perpisahan. "Saya mengetahui, karena ada laporan dari ketua komite bahwa ketua komite dengan korlas dan dengan wali murid sudah mengadakan rapat," ucap Odah.
Odah juga mengatakan dalam hal kegiatan tersebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mereka, karena memang sekolah tidak pernah menganggarkan dari dana BOS. Hal itu, disebabkan banyaknya kegiatan yang menjadi prioritas seperti ekstrakurikuler dan lainnya. "Untuk biaya kenaikan kelas/perpisahan itu kan tidak cukup sedikit," ujarnya.
Makanya kata Odah, pada saat itu komite memiliki inisiatif langsung mengundang korlas dan wali murid (sekitar bulan Januari/februari 2026) guna membahas kenaikan kelas dan perpisahan akhir tahun mau seperti apa. Alhasil wali murid menginginkan diadakan panggung pada saat acara kenaikan kelas/perpisahan. "Hasil kesepakatan, wali murid mau nyumbang untuk panggung dan lainnya seperti kesenian serta segala macam apapun termasuk snack. Dan kemudian komite membuat berita acaranya," papar Odah.
Jadi menurut Odah, dirinya memang mengetahui hal tersebut setelah komite melakukan rapat dengan korlas dan wali murid yang kemudian menyampaikan hasil kesepakatan kepada dirinya.
"Jadi itu bukan pungutan yang dilakukan pihak sekolah ya. Kalo yang namanya pungutan itu kan kalo saya/sekolah yang melakukan. Dan sekolah tidak pernah mungut. Selain itu sepengetahuan saya, komite berhak untuk menggali anggaran dari wali murid. Kemudian saya pun menyadari bahwa komite itu adalah mitra yang sedikit banyak telah membantu sekolah. Karena tanpa komite tidak mungkin saya sebagai kepala sekolah bisa bergerak sendiri," pungkasnya.
(Andy Nugroho)