![]() |
| Ironisnya, di papan proyek tertulis jelas imbauan "UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA / SAFETY FIRST", namun para pekerja di lokasi tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali |
Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu 7 Oktober 2026 sekitar pukul 10.01 WIB di Jalan Kosambilempeng Pasirukem, terlihat sejumlah pekerja beristirahat di area galian pondasi yang berdekatan dengan makam warga. Pekerjaan pengecoran terlihat masih menggunakan cara manual dan alat seadanya, tanpa adanya pengawasan teknis di lapangan.
Ironisnya, di papan proyek tertulis jelas imbauan "UTAMAKAN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA / SAFETY FIRST", namun para pekerja di lokasi tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sama sekali. Tidak ada helm proyek, rompi, sepatu safety, maupun sarung tangan, padahal mereka bekerja di area konstruksi yang berisiko.
Adapun identitas proyek tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang terpasang adalah:
- Nama Kegiatan: Pemagaran TPU Dusun Krajan Barat RT. 006/002 Desa Pasirukem Kec. Cilamaya Kulon
- Nomor Kontrak: 01-1.4.5/01/SPK-TPU/PSU.1/2026
- Jangka Waktu: 60 Hari Kalender
- Pelaksana: CV. Nusantara Digdaya
- Nilai Kontrak: Rp139.436.000
- Sumber Dana: APBD Kab. Karawang 2026
- Dinas Terkait: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kab. Karawang
Dari hasil dokumentasi, sistem pencampuran adukan beton diduga tidak menggunakan molen, melainkan manual di atas tanah. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada mutu dan kekuatan beton pagar yang menjadi standar teknis utama dalam kontrak.
Seorang warga Pasirukem menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, dengan nilai anggaran hampir Rp 140 juta, kualitas pekerjaan harusnya lebih profesional dan diawasi ketat.
"Kalau lihat pekerjaannya seperti itu, kami khawatir pagar cepat retak dan roboh. Apalagi ini di area pemakaman, harusnya kokoh. Pengawas dari dinas kemana? Kok dibiarkan pekerja tanpa APD dan ngaduk semen sembarangan," kata warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Nusantara Digdaya selaku pelaksana dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran belum memberikan klarifikasi.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan proyek PSU pemagaran TPU di Kabupaten Karawang yang dananya bersumber dari APBD 2026. Publik mendesak agar Dinas PRKP dan Inspektorat segera turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi teknis.
*Andy Nugroho*
