Jika mengacu pada foto di lapangan, konstruksi pasangan sloof yang seharusnya memiliki ketebalan dan mutu beton K-225 misalnya, terlihat tipis dan pengerjaannya tidak menggunakan bekisting yang layak, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan bangunan
KARAWANG, Media Prestasi ][
Proyek Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bakansewi RT 002/006, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026 itu diduga dikerjakan asal jadi akibat lemahnya pengawasan.

Pantauan Media Prestasi di lokasi pada Jumat (09/10/2026), terlihat pekerjaan pondasi pagar dalam kondisi yang memprihatinkan. Adukan beton sloof tampak tidak penuh dan keropos, pembesian kolom terlihat minim dan jarak begel tidak beraturan, serta bekas galian pondasi dibiarkan berantakan dengan material berserakan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, proyek ini menelan anggaran yang tidak sedikit.


Berdasarkan papan informasi Surat Perintah Kerja (SPK) yang terpasang di lokasi, proyek tersebut adalah:

  • Nama Kegiatan: Pemagaran TPU Dusun Bakansewi RT. 002/006 Desa Jatisari Kec. Jatisari
  • Nomor Kontrak: 01-1.4.5/05/SPK-TPU/PSU.1/2026
  • Jangka Waktu: 75 Hari Kalender
  • Pelaksana: CV. Sahabat Sinar Raya
  • Nilai Kontrak: Rp139.544.000
  • Sumber Dana: APBD Kab. Karawang 2026
  • Dinas: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang

Jika mengacu pada foto di lapangan, konstruksi pasangan sloof yang seharusnya memiliki ketebalan dan mutu beton K-225 misalnya, terlihat tipis dan pengerjaannya tidak menggunakan bekisting yang layak, sehingga berpotensi mengurangi kekuatan bangunan.

Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan peran konsultan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PRKP.

"Seharusnya ada pengawas di lapangan setiap hari. Kalau dibiarkan seperti ini, pagar baru sebentar juga sudah roboh lagi. Sayang uang pajak masyarakat," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV. Sahabat Sinar Raya maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang belum dapat dikonfirmasi.

Media Prestasi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan mendorong Inspektorat serta pihak terkait untuk turun melakukan monitoring, agar anggaran APBD yang berasal dari pajak masyarakat dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai spesifikasi.

*Andy Nugroho*