Karawang, Media Prestasi – Pemasangan papan informasi proyek Emplacement SMPN 3 Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, disorot warga. Papan proyek milik CV Prosperous Indonesia itu diduga tidak sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan volume dan spesifikasi teknis pekerjaan. Posisinya pun hanya disandarkan di pohon, bukan dipasang di lokasi strategis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan proyek hanya memuat sebagian informasi. Data penting seperti panjang, lebar, dan volume pekerjaan tidak tercantum. Padahal informasi tersebut wajib ada sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

"Seharusnya papan proyek dipasang jelas dan informasinya lengkap. Ini cuma disenderin di pohon dan datanya tidak lengkap. Masyarakat jadi tidak bisa mengawasi," ujar salah seorang warga sekitar, Jumat [3/7/2026].

Setiap proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi. Ketentuannya tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan pengadaan barang dan jasa. Informasi yang wajib dicantumkan meliputi nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nama penyedia, nilai kontrak, serta volume atau spesifikasi pekerjaan.

Tidak lengkapnya data pada papan proyek dikhawatirkan menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Publik tidak bisa membandingkan antara nilai kontrak dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diharapkan segera melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran, perlu ada tindakan tegas agar prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pembangunan tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 3 Jatisari dan CV Prosperous Indonesia belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

*Andy Nugroho*