![]() |
| Foto : ilustrasi |
Karawang || Media Prestasi ||
Pengelolaan Dana Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam.
Masyarakat mensinyalir adanya ketidaksesuaian material antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi fisik di lapangan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Salahsatu warga Desa Jatimulya mengungkapkan bahwa berdasarkan LPJ, terdapat indikasi kuat penggelembungan anggaran atau mark-up, salah satunya ditahun 2025.
Pembaruan data terakhir pada : 2 April 2026, Pagu Rp.1.238.634.000
Tahapan Penyaluran
1 Rp 603.753.600 48.74
2 Rp 634.880.400 51.26
Detail data penyaluran:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 42.908.000
Rp 35.336.000
Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp 31.918.000
Rp 67.956.000
Rp 36.272.200
Rp 39.227.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
Rp 40.969.000
Rp 30.000.000
Rp 46.788.000
Rp 47.232.000
Rp 49.500.000
Rp 45.858.000
Rp 19.012.980
Rp 39.039.000
Rp 46.458.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)
Rp 40.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 45.000.000
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Rp 30.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Rp 4.300.000
Rp 4.592.400
Rp 4.650.000
Rp 4.600.000
Rp 5.200.000
Rp 5.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Rp 17.759.000
Rp 7.400.000
Rp 12.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 6.657.620
Keadaan Mendesak
Rp 126.000.000
Keadaan Darurat
Rp 12.000.000
Penanggulangan Bencana Rp 5.000.000
Rp 5.000.000
Penyertaan Modal
Rp 260.000.000
Peningkatan kapasitas BPD
Rp 5.000.000
dengan total akumulasi mencapai
Rp 1.238.634.000 diduga Ada Mark uf LPJ.
Ia menjelaskan bahwa hasil di lapangan saya menduga beberapa item kegiatan didesa Jatimulya di Mark up,
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan, bukan uang saku pribadi.
Selain itu, warga juga menyoroti pos anggaran lainnya yang dianggap janggal.
Di antaranya adalah Penanggulangan bencana, sejak kapan ada bencana di desa Jatimulya, sementara setiap tahun selalu di anggarkan, selain itu penyertaan Modal BUMDES yang efektivitasnya dipertanyakan.
Warga juga berharap, Data realisasi Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per tahun tersebut wajib divalidasi untuk dijadikan bukti agar pihak berwajib bisa tegas menindak lanjutinya.
Sementara tim investigasi memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
Ia menyatakan jika kelak terbukti ada penyelewengan, maka oknum Kepala Desa yang bermain harus bertanggung jawab secara hukum hingga memakai rompi oranye.
Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum ini harus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Jatimulya maupun pihak Pemerintah Desa lainnya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Red)
