Borok Dana Desa Jatimulya Terendus, Warga Minta APH Audit Segera

Foto : ilustrasi

Karawang || Media Prestasi ||

Pengelolaan Dana Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kini berada di bawah sorotan tajam.

Masyarakat mensinyalir adanya ketidaksesuaian material antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi fisik di lapangan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Salahsatu warga Desa Jatimulya mengungkapkan bahwa berdasarkan LPJ, terdapat indikasi kuat penggelembungan anggaran atau mark-up, salah satunya ditahun 2025.

Pembaruan data terakhir pada : 2 April 2026, Pagu Rp.1.238.634.000

Tahapan Penyaluran

1 Rp 603.753.600 48.74

2 Rp 634.880.400 51.26

Detail data penyaluran:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 42.908.000

Rp 35.336.000

Rp 15.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 

Rp 31.918.000

Rp 67.956.000

Rp 36.272.200

Rp 39.227.800

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

Rp 40.969.000

Rp 30.000.000

Rp 46.788.000

Rp 47.232.000

Rp 49.500.000

Rp 45.858.000

Rp 19.012.980

Rp 39.039.000

Rp 46.458.000

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)

Rp 40.000.000

Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)

Rp 5.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)

Rp 45.000.000

Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)

Rp 30.000.000

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)

Rp 4.300.000

Rp 4.592.400

Rp 4.650.000

Rp 4.600.000

Rp 5.200.000

Rp 5.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa

Rp 17.759.000

Rp 7.400.000

Rp 12.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 6.657.620

Keadaan Mendesak

Rp 126.000.000

Keadaan Darurat

Rp 12.000.000

Penanggulangan Bencana Rp 5.000.000

Rp 5.000.000

Penyertaan Modal

Rp 260.000.000

Peningkatan kapasitas BPD

Rp 5.000.000

dengan total akumulasi mencapai 

Rp 1.238.634.000 diduga Ada Mark uf LPJ.

Ia menjelaskan bahwa hasil di lapangan saya menduga beberapa item kegiatan didesa Jatimulya di Mark up,

Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan, bukan uang saku pribadi.

Selain itu, warga juga menyoroti pos anggaran lainnya yang dianggap janggal. 

Di antaranya adalah Penanggulangan bencana, sejak kapan ada bencana di desa Jatimulya, sementara setiap tahun selalu di anggarkan, selain itu penyertaan Modal BUMDES yang efektivitasnya dipertanyakan.

Warga juga berharap, Data realisasi Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per tahun tersebut wajib divalidasi untuk dijadikan bukti agar pihak berwajib bisa tegas menindak lanjutinya.

Sementara tim investigasi memastikan akan mengawal proses ini hingga tuntas. 

Ia menyatakan jika kelak terbukti ada penyelewengan, maka oknum Kepala Desa  yang bermain harus bertanggung jawab secara hukum hingga memakai rompi oranye.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum ini harus dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Jatimulya maupun pihak Pemerintah Desa lainnya belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. 

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya guna memenuhi asas keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(Red)